2011
2010
2009
2008
Mengurung kampung, memagar ingatan: Lawang-lawang kampung di Solo
Di balik kisah sukses sang Walikota Joko Widodo dalam menata kotanya, dengan relokasi damai pedagang kaki lima maupun revitalisasi pasar tradisional, apa yang terjadi dengan kampung di Solo sebagai tempat bermukim mayoritas warga kota? Apakah warga kota Solo benar-benar telah merasakan kotanya aman dan nyaman sebagai tempat tinggal pada saat ini? Apa dan bagaimana imajinasi mereka sebagai warga kota yang pernah beberapa kali mengalami kekerasan dan kerusuhan di kotanya?
Bukan kebetulan jika di salah satu kampung di Solo berdiri sebuah paguyuban warga bernama PAGARI (Paguyuban Warga Peduli), sebuah paguyuban yang didirikan warga kampung setelah Kerusuhan Mei 1998; yang terdiri atas warga Jawa dan Tionghoa yang memang tinggal bersama-sama di kampung tersebut. Paguyuban yang berorientasi sosial tersebut bertujuan mencairkan dan mendekatkan hubungan sosial yang selama ini dianggap senantiasa hidup dan menyimpan ’masalah’ antara dua kelompok yang sering disebut sebagai orang Jawa dan orang Tionghoa. Mereka mengadakan kegiatan-kegiatan seperti arisan, santunan kepada masyarakat kampung yang membutuhkan, dan penyediaan sembako murah. Kegiatan-kegiatan yang diharapkan merekatkan kembali komunitas Jawa dan Tionghoa di kampung tersebut masih berjalan hingga sekarang.
PAGARI memiliki arti agar paguyuban ini bisa menjadi pagar yang melindungi wilayah kampung agar jangan sampai ada perusuh yang masuk, demikian tutur salah seorang warga pendirinya. Pernyataan ini tentu berkaitan dengan ingatan masa lalu saat kerusuhan 1998 terjadi. Pagar berarti pelindung, semacam perisai dari dunia di luar kampung yang dianggap tak aman.
Bagaimana dengan pagar yang tidak lagi dalam pengertian imajiner melainkan fisik yang juga dihadirkan oleh masyarakat di Kota Solo saat ini? Bagaimana penghadiran pagar tersebut berkaitan dengan ingatan-ingatan kolektif yang terpendam atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di masa lalu?
Mencoba Mengingat
1998. Tahun itu penuh dengan demonstrasi mahasiswa yang telah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya dan menjelang lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan. Namun peristiwa kerusuhan ini tentu saja berbeda dengan aksi demonstrasi. Peristiwa kerusuhan itu seperti datang begitu saja. Orang-orang bergerak dengan berjalan kaki dan berbondong di beberapa tempat, berbagai toko besar di pinggir jalan protokol seperti Jalan Slamet Riyadi sudah terbakar. Massa terlihat bergerak terus ke arah timur menuju Pasar Gede, Kentingan, dan seterusnya. Sempat saya lihat seorang laki-laki berumur sekitar tiga puluh limaan, berambut gondrong, bertubuh kekar, berpita hitam bertuliskan “pro reformasi”di kepala, berdiri di depan sebuah bengkel dan toko sembako milik warga keturunan Tionghoa di Jalan Ir. Sutami, arah Kentingan. Dengan suara lantang, dia mengajak beberapa orang yang semula saya lihat hanya sebagai ‘penonton’ di pinggir jalan, untuk merusak, melempar dengan batu, dan menjarah berbagai barang yang ada di dalamnya. Dia mengawali aksinya dengan berteriak, “Iki yo nggone Cino iki!” (Ini juga milik Cina!) Dia berteriak sambil melempar kaca-kaca rumah di lantai dua. Sementara bengkel di lantai satu sudah tutup beberapa jam sebelumnya begitu pemiliknya mendengar tentang aksi pembakaran dan perusakan toko-toko milik Tionghoa yang dimulai dari daerah Pabelan (Solo bagian barat, masuk wilayah Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo).
Dalam waktu sekejap, mereka yang semula hanya sebagai ‘penonton’ di pinggir jalan, yang kebanyakan adalah warga masyarakat sekitar yang keluar dari kampungnya, beramai-ramai melempar, merusak, menjebol pintu, dan menjarah apapun yang ada di dalam bengkel dan toko, mulai dari bahan sembako sampai dengan berbagai onderdil mesin kendaraan bermotor. Dengan penuh semangat mereka berebut apapun yang bisa dijarah untuk kemudian dibawa pulang. Seorang bapak tua yang lewat di samping saya dengan tergopoh, sempat terjatuh ketika membawa sekarung beras yang masih utuh. Ia meminta tolong saya yang sedang berdiri menonton di seberang jalan, untuk membantunya. Walau bimbang dan bingung, namun akhirnya saya membantu mengangkat karung beras itu dan meletakkan di punggungnya yang sudah membungkuk. Timbul dalam sekejap pertanyaan besar di hati saya, apakah perbuatan saya menolong bapak itu benar? Apakah saya turut serta mendukung penjarah?
Demikianlah, perusakan dan penjarahan itu terjadi di banyak tempat di Kota Solo. Kalau kemudian banyak orang (dan media massa) menyebut peristiwa ini sebagai “kerusuhan massa”, dalam benak saya muncul banyak pertanyaan. Siapakah yang sebenarnya disebut ‘massa’ itu? Di mata saya secara langsung, ‘massa’ itu sebagian saya kenal sebagai warga kampung sekitar yang sebelumnya hanya menjadi penonton saja—yang hanya karena ajakan dan provokasi dari satu atau beberapa gelintir orang yang tak dikenal—mereka beralih peran menjadi pelaku perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
Cerita demi cerita pascaperistiwa 14 Mei 1998 di Solo begitu deras mengalir kemudian. Kisah tentang eksodus beberapa warga keturunan Tionghoa, beberapa warga keturunan yang diperkosa, juga mulai maraknya para penjaga malam bayaran yang terdiri atasorang-orang kampung untuk menjaga toko-toko milik warga keturunan Tionghoa yang berdiri di depan kampung mereka, sampai dengan mitos-mitos hantu bergentayangan merupakan sebagian kisah yang mewarnai dan muncul pascakerusuhan. Cerita-cerita itu berkembang di masyarakat sampai beberapa bulan setelah peristiwa kerusuhan.
Rusaknya berbagai macam bangunan pertokoan, swalayan, dan perkantoran—baik swasta maupun pemerintah—di Kota Solo, meluluhlantakkan aktivitas kota itu selama tiga hari, pada 14 - 16 Mei 1998. Kerusuhan juga merembet ke beberapa kota di sekitar Solo seperti Boyolali, Klaten, Karanganyar, dan sekitarnya.
Kampung Solo: Dari Jagongan ke amuk
Biasanya, pertanyaan yang sering muncul dari berbagai media massa maupun forum dalam menanggapi peristiwa kerusuhan di Solo ini adalah: mengapa warga Solo yang terlihat adem-ayem itu bisa dengan membabibuta merusak, membakar, atau menjarah berbagai isi bangunan di kotanya sendiri? Tentu, jawabannya tidak sesederhana dengan menyodorkan satu atau dua faktor penyebab kerusuhan saja. Dari catatan dan laporan investigasi yang dibuat oleh Pusat Data dan Informasi Tim Relawan Kemanusiaan Solo misalnya, kita bisa menandai bahwa peristiwa kerusuhan itu bukan alamiah terjadi, namun memang direncanakan secara sistematis, sebagai halnya peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota besar lain di Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan. Dalam peristiwa kerusuhan 14 Mei 1998 di Solo, ‘massa’ yang sebagian memang masyarakat setempat, bergerak setelah ada provokator yang dicirikan berbadan tegap, berpenampilan seperti mahasiswa atau pelajar, dan memakai ikat kepala hitam.[1]
Menarik juga jika isu rasialis dan sentimen anti-Tionghoa dimunculkan dalam peristiwa ini. Jika kita mengingat bahwa pada 1980 juga terjadi peristiwa huru-hara anti-Tionghoa di Solo, ingatan tersebut seolah dimuncul-munculkan kembali pada peristiwa 1998. Massa dengan gampang dibakar dengan semangat anti-Tionghoa.[2] Berbagai jargon yang berkembang (dan dikembangkan) di tingkat massa rakyat seperti Pribumi, Jawa asli, atau Muslim sejati, yang tertulis di rumah-rumah mereka, seolah-olah menjadi tameng penyelamat yang ampuh dari amukan massa. Yang menarik, seperti diungkapkan oleh Jema Purdey pada 2005, bahwa sebagai wacana, anti-Tionghoa selama ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa untuk hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, sampai-sampai mereka yang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok etnik Tionghoa pun sangat meyakini bahwa dirinya tak bakal kena hukuman. Kekerasan terhadap kelompok etnik Tionghoa pun menjadi sesuatu yang seolah-olah dihalalkan bagi masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, Solo telah lama dikenal sebagai kota plesiran dan juga kota yang tak pernah tidur. Budaya jagongan, nongkrong, atau begadang sampai pagi bisa kita temui di berbagai sudut kota. Media yang mendukungnya adalah warung HIK (singkatan dari Hidangan Istimewa Kampung, kalau di Yogya sering disebut angkringan), atau warung yang menjual minuman teh, kopi, jahe, atau yang lain, disertai berbagai jenis makanan kecil khas Jawa, seperti gorengan, sega kucing, rambak, dan seterusnya.
Suasana seperti inilah yang menyebabkan banyak orang mengenal Solo sebagai kota yang tak pernah tidur. Dunia malam yang senantiasa ramai, ditambah berbagai tempat yang biasa menjadi tempat transaksi seks (seperti daerah sekitar RRI Solo, Gilingan atau sekitar terminal, dan beberapa tempat lainnya), seolah terus menghidupkan stereotip kental Solo sebagai kota plesiran.
Dalam wujudnya saat ini, dunia malam itu kini juga bertambah dengan hadirnya Night Market di kawasan Ngarsapura dan Gladhag Langen Boga (Galabo). Pasar malam Ngarsapuro menjadi bagian dari penataan ruang kota beserta pedagang kakilima dan usaha kecil yang ada. Di tempat ini selain pasar malam,juga sering ada pentas-pentas seni di malam hari. Sementara Galabo yang terletak di sebelah perempatan Gladhag menjadi pusat jajanan kuliner di malam hari. Berbagai makanan khas Solo bisa ditemui di sini, mulai dari thengkleng hingga bakso.
Menurut pemikiran sang walikota sekarang, keberadaan Night Market dan Galabo merupakan bagian dari menghidupkan dunia usaha kecil dan menengah di Kota Solo. Kebijakan Joko Widodo sang walikota ini satu paket dengan penataan pedagang kakilima dan revitalisasi pasar tradisional di Solo: sebuah kebijakan yang dianggap sukses dan banyak menjadi contoh bagi kota-kota lainnya, khususnya dalam hal mengurus pedagang kakilima dan pasar tradisional.
Di sisi lain, dari catatan sejarah, kita bisa melihat bahwa Solo juga menjadi pusat pergerakan pada seperempat awal abad ke-20. Takashi Shiraishi menggambarkan catatan sejarah pergerakan tersebut dengan bercerita tentang berbagai bentuk radikalisme rakyat Solo dalam menghadapi kekuasaan kolonial yang ketika itu memang “kawin” dengan kekuasaan feodal (kraton). Dalam tulisan Takashi Shiraishi digambarkan juga berbagai bentuk aksi protes yang diekspresikan lewat berbagai media (poster, majalah, juga bahasa) pada masa-masa itu, dan berbagai bentuk organisasi seperti Sarikat Islam dan Muhammadiyah yang menjadi wadah pergerakan kaum pribumi di Solo saat itu. Berbagai bentuk kekuatan ideologi rakyat menentang kekuasaan kolonial dan feodal terwakilkan lewat tokoh Misbach, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Marco Kartodikromo.[3]
Solo pada periode 1965 - 1966 juga mengalami kerusuhan massa, ketika rumah-rumah warga yang dianggap anggota PKI di Kampung Srambatan dibakar dan dirusak. Selama Orde Baru, peristiwa kerusuhan anti-Tionghoa kembali terjadi pada 1980. Dalam kacamata sejarah, Soedharmono pada 2007 mencatat, dari sekitar 15 konflik yang terjadi di Surakarta, sebagian besar memiliki kaitan langsung terhadap relasi antara kelompok etnik Tionghoa dan Jawa. Berbagai peristiwa yang terjadi itu memperlihatkan bagaimana Kota Solo memiliki cukup banyak rekaman atas peristiwa kekerasan massa.
Lawang-lawang Kampung yang Mengurung
Kembali ke soal pagar. Bagaimana warga kampung di Kota Solo menempatkan ingatan kolektif mereka tentang kekerasan dalam praktik hidup sehari-hari saat ini? Salah satu yang menarik berkaitan dengan hal tersebut adalah munculnya lawang kampung yang menghiasi berbagai pintu masuk ke gang-gang kampung di berbagai tempat di Kota Solo. Bentuk pintu ini bermacam-macam, namun kebanyakan memang terbuat dari besi, dan seperti halnya pintu-pintu besi di sel penjara, orang bisa mengetahui siapa yang berada di balik pintu tersebut. Ada yang berbentuk seperti palang di lintasan kereta-api dalam ukuran yang lebih kecil, ada pula yang berbentuk seperti regol biasa di rumah-rumah dan dilengkapi oleh gembok dan kunci. Lawang kampung, meski tidak dimiliki setiap kampung di Kota Solo, bisa kita temui di beberapa kampung yang pada saat kerusuhan banyak menjadi korban perusakan dan penjarahan. Di beberapa pintu atau gang masuk setiap kampung, orang akan menjumpai lawang ini.
Seorang warga Kampung Kauman Solo, sebuah kampung yang terletak di tengah kota, dekat alun-alun dan Pasar Klewer Solo, mengatakan, “… Biasanya lawang ditutup mulai jam sebelas malam, dan dibuka kembali sekitar jam empat pagi...”
Kampung Kauman sendiri dikenal sebagai kampung yang memiliki jumlah lawang kampung cukup banyak. Lawang-lawang kampung tersebut hadir sejak kampung Kauman belum diresmikan sebagai kampung wisata batik—selain Laweyan yang sudah lebih dulu dikenal sebagai kampung batik. Terdapat sekitar delapan lawang yang berada di setiap mulut gang masuk kampung. Dari delapan lawang itu, hanya satu lawang yang dibuka dan difungsikan sebagai gang keluar masuk orang setelah pukul sebelas malam. Satu-satunya lawang yang dibuka itu terletak persis berhadapan dengan Jalan Slamet Riyadi, sebuah jalan utama di Solo, dan di kanan-kiri lawang kampung ini terdapat kantor BCA dan sebuah toko. Di ‘pintu utama’ ini terdapat sebuah pos penjagaan kecil, dan terlihat dua orang berseragam Hansip berjaga di situ. Mereka merupakan petugas kampung yang setiap malam berjaga dan digaji setiap bulan oleh warga kampung setempat.
Bagi warga sekitar, lawang kampung ini bermakna supaya, “…Ya, orang yang keluar-masuk ’kan bisa terkontrol dan teramati. Mobil tak akan bisa masuk sesudah jam sebelas malam, kalau orang naik motor ’kan gampang dikenali wajahnya...”
“Terkontrol” dan “teramati”, demikianlah kata kunci dari keberadaan lawang kampung seperti ini. Siapa yang sebenarnya harus “dikontrol” dan “diamati” tersebut? Siapa mengontrol siapa, siapa mengamati siapa? Pertanyaan seperti ini patut dihadirkan, karena jika dilihat lebih jauh, hal ini berkaitan erat dengan sesuatu yang dianggap sebagai ‘ancaman’ yang berasal dari luar kampung bagi penduduk kampung setempat. Dengan hadirnya lawang kampung, warga setempat akan merasa lebih ‘aman’ dan ‘terlindung’. Pertanyaannya, apakah sebenarnya yang disebut “ancaman” itu?
Seorang warga Kauman mengingat bahwa lawang kampung mulai dibuat dan dibangun sesudah peristiwa kerusuhan Mei 1998 terjadi. Jika ditilik secara geografis, kampung Kauman Solo terletak di pusat kota, dekat dengan Alun-alun Utara, Pasar Klewer sebagai pusat bisnis tekstil terbesar di Solo, dan bersebelahan dengan berbagai bangunan pertokoan dan perkantoran (seperti bank atau kantor pembantu gubernur) sepanjang jalan protokol Slamet Riyadi. Pada peristiwa Mei 1998, tercatat beberapa bangunan umum yang berada di sekitar kampung itu mengalami perusakan, seperti Kantor BCA, Bank Danamon, dan Wisma Lippo yang terletak di sekitar Jalan Slamet Riyadi (Gladag). Beteng Plaza (yang sekarang menjadi Pusat Grosir Solo), sebuah pusat belanja modern besar yang terletak di timur laut Kraton Kasunanan Surakarta dan timur Kampung Kauman,termasuk bangunan yang habis dilalap api, begitu juga beberapa pertokoan di daerah Ketandan yang terletak di barat kampung Kauman.[4]
Kerusuhan terbaru di Kota Solo yang terjadi pada 1999—sesaat setelah Megawati Soekarnoputri gagal terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia—menghanguskan beberapa perkantoran pemerintah seperti Balai Kota yang berjarak sekitar setengah kilometer dari utara Kampung Kauman dan Kantor Pembantu Gubernur yang terletak persis di timur kampung inidansekarang sudah selesai dibangun kembali dengan wajahnya yang baru. Bisa dibayangkan kalau lokasi kampung yang memang terletak di jantung kota Solo dan dikelilingi oleh berbagai bangunan yang pernah mengalami perusakan dan pembakaran baik pada peristiwa Kerusuhan 1998 maupun 1999 itu, menancapkan ingatan bagi warga setempat akan suasana yang kacau dan mencemaskan. Lepas dari siapapun pelaku yang turut ambil bagian (kemungkinan besar warga kampung juga terlibat) dalam proses perusakan dan pembakaran itu, lawang kampung telah dihadirkan sebagai benteng pertahanan dan pelindung warga Kauman dari ancaman tertentu. Sesuatu yang kasat mata dan jelas di hadapan kita sekarang.
Selain di Kampung Kauman, kehadiran lawang kampung bisa kita jumpai di beberapa wilayah kampung lainnya di Kota Solo, seperti Badran, Turisari, Mangkubumen, Punggawan, Manahan, dan di banyak tempat lainnya. Kampung sebagai daerah tempat tinggal sekelompok orang di sebuah wilayah tertentu di kota, seolah harus dijaga, dilindungi, dieksklusikan dari apa yang disebut ‘orang luar’ yang dianggap ‘mengancam'. Eksklusivitas itu ditandai dengan adanya pagar atau lawang kampung, beserta berbagai perangkatnya, termasuk petugas hansip.
Dalam praktik sehari-hari, makna “pengeksklusifan ruang” ini bisa bermacam-macam. Di antaranya tampak dari cerita seorang warga Mangkubumen:
“… Lawang kampung di kampung ini memang dibuat biar kampung aman. Selain itu, juga untuk menghindari motor atau mobil seenaknya masuk jalan kampung ini, karena kadang-kadang jalan raya di depan Hotel Agas itu ditutup kalau pas ada tamu atau acara penting, jadi lalu-lintas motor diarahkan masuk ke kampung sini. Wah, kami jadi terganggu karena jalan kampung jadi ramai dan bising. Makanya, lawang kampung kami tutup, biar motor dan mobil dari luar tidak masuk atau lewat kampung kami….”
Bukan sekadar untuk menjaga keamanan di malam hari, lawang kampung juga menjadi simbol bagi aksi protes warga kampung setempat terhadap ‘dunia luar kampung’—dalam hal ini acara seremonial di Hotel Agas, sebuah hotel berbintang yang bersebelahan dengan Kampung Mangkubumen, yang berdampak pada penutupan jalan raya dan pengalihan ke jalan kampung. Lawang kampung dalam kenyataan sehari-hari akhirnya memang berkembang dan memiliki makna yang meluas bagi warga kampung setempat. Meskipun begitu, konteks dan tujuannya sama: menjadi pintu ‘keamanan’ bagi warga kampung, dari apapun yang dianggap ancaman dari luar kampung.
Lawang kampung seolah menjadi sebuah ‘monumen’ bagi peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Hal ini sekaligus memperlihatkan bagaimana cara masyarakat mengingat masa lalu, yang dalam hal ini adalah peristiwa kerusuhan.
Jika pada peristiwa Mei 1998 kita masih diingatkan oleh berbagai jargon ekspresif ‘penyelamat’ seperti “Pro Reformasi”, “Pribumi”, “Jawa Asli”, yang tertulis di pintu-pintu rumah penduduk atau pertokoan di Kota Solo dan sekitarnya, maka hari ini wujud yang tampak mencolok berkaitan dengan peristiwa masa lalu itu adalah dibentuknya lawang-lawang kampung dengan cara yang lebih permanen. Ingatan tentang kekerasan masa lalu ternyata memunculkan imajinasi tentang pagar. Kehadirannya bisa abstrak, dengan memakainya sebagai sebuah nama paguyuban sosial kelompok etnik Tionghoa dan Jawa yaitu PAGARI di sebuah kampung, maupun fisik, dengan adanya lawang kampung.
Sejalan dengan dilakukannya proses mengingat, proses pelupaan terjadi beriringan. Masyarakat mengingat peristiwa masa lalu itu sebagai sesuatu yang pernah mengancam diri mereka, namun sekaligus lupa akan siapakah sebenarnya ‘makhluk’ yang mereka kategorikan sebagai ‘ancaman’ itu? Benarkah pula bahwa peristiwa 14 Mei 1998 di Solo adalah sebuah “Kerusuhan Massa”? Siapakah ‘massa’ yang dimaksud itu? Orang kampung lain? Orang tak dikenal? Atau diri mereka sendiri?
Saya teringat akan sosok berambut gondrong, bertubuh kekar, berpita hitam bertuliskan “pro reformasi” di kepala, yang saat kerusuhan itu dengan lantang memprovokasi warga sekitar tempat tinggal saya di daerah Kentingan, Solo, dan dalam sekejap warga yang semula menjadi ‘penonton’ kerusuhan tiba-tiba beralih menjadi ‘pelaku kerusuhan’.
Menutup Lawang, Membuka Kemungkinan
Gejala lawang kampung—yang dalam banyak kasus juga diikuti oleh pemagaran rumah yang tinggi, pintu dan jendela berteralis besi, maupun bentuk bangunan yang tertutup rapat—bukan monopoli Kota Solo. Kecenderungan serupa bisa kita jumpai di kota-kota lain.
Di Jakarta, misalnya, terjadi banyak ‘pemagaran’ di beberapa perumahan. Sejumlah portal dan pagar tersebut kemudian mempengaruhi kelancaran lalulintas di jalan-jalan utama sekitarnya. Hal itu ditanggapi pemerintah dengan mencanangkan program pembongkaran portal pada 2009 lalu. Di Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebagian besar warga menolak keras, namun pembongkaran tetap dilakukan secara paksa.
Dari latar belakang, Jakarta dan Solo memiliki konteks Kerusuhan 1998 yang sama. Meski pengalaman sejarah ini bukan satu-satunya faktor yang melatarbelakangi maraknya lawang kampung, dan sudah bertumpang tindih dengan hal lain, namun gejala di Solo menjadi menarik karena pemagaran tersebut terjadi pula di kampung-kampung.
Berbagai kajian tentang masyarakat berpagar (gated communities) di perkotaan menunjukkan bahwa kehadiran pagar cenderung terjadi di permukiman mewah atau perumahan elit. Dalam situasi sekarang, kampung yang bukan kompleks permukiman mewah, seakan mengalami situasi psikologis yang sama, yaitu merasa ada ancaman dari luar, sehingga merasa perlu membuat pagar atau lawang kampung.
Solo harus bertanya pada dirinya sendiri. Mengapa di tengah ingar-bingar keberhasilan penataan kota yang dianggap ramah pada masyarakat kecil, lawang kampung justru hadir sebagai simbol ketakutan dan ketidakamanan hidup di kota? Mengapa kampung yang seharusnya menjadi benteng terakhir pluralitas dan egalitarian masyarakat kota, justru mereproduksi nilai tentang perlunya pembatas fisik kolektif bagi warga yang tinggal di dalamnya?
Kehadiran lawang kampung seolah ingin menegaskan siapa ‘kita’ dan siapa ‘mereka’, meskipun yang disebut ‘mereka” itu sendiri tak jelas bak siluman. Di satu sisi, lawang kampung hadir sebagai bangunan fisik yang menjadi ‘pengingat’ terjadinya peristiwa kekerasan, tapi di sisi lain kehadirannya menjadi ‘pembuat lupa’ akan peristiwa kekerasan yang sebenarnya terjadi di masa lalu. Lupa atas peristiwa, atas siapa pemain sebenarnya, maupun konteks sosial yang berada di baliknya. Dan yang terjadi justru penciptaan ‘hantu’ baru di luar batas kampung mereka, yang harus diwaspadai, dicurigai, atau dimusuhi. ‘Hantu’ itu bisa berarti mereka yang disebut pemulung, anak jalanan, orang yang dianggap asing, atau warga kampung lain, persis seperti sebutan “massa” yang sering dimunculkan banyak media mengenai peristiwa kerusuhan 1998 lalu, yang sebenarnya tidak jelas, namun seolah dianggap jelas. Keberadaan lawang kampung pada akhirnya menjadi sebuah proses pelupaan yang berpotensi memunculkan berulangnya peristiwa kekerasan yang tentunya sangat tidak diharapkan oleh warga kampung itu sendiri.
Yogyakarta, April 2010
YOSAFAT HERMAWAN TRINUGRAHA lahir di Yogyakarta, 1977. Ia terlibat dan tertarik dengan isu dan kajian perkotaan sejak bergabung dengan Yayasan Pondok Rakyat di Yogyakarta (2000 - 2008). Kini, ia sedang berusaha keras menekuni hal yang sama. Ia belajar Sosiologi di Universitas Sebelas Maret di Solo, dan saat ini sedang menyelesaikan studi lanjutnya di jurusan Sosiologi, Universitas Gajah Mada di Yogyakarta. Ia juga bekerja sebagai Staf Pengajar di Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP Universitas Sebelas Maret, sambil terus mewujudkan hasrat terpendamnya, menulis sastra.
Tulisan ini adalah pengembangan dari tulisan yang pernah dimuat di Buletin PUSdEP Vol. 2/2006, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, berjudul “Lawang Kampung: Siapa Mengancam Siapa?”



Gambar 1. Solo, Kerusuhan Mei 1998.

Gambar 2. Jadwal dibuka dan ditutupnya lawang kampung.

Gambar 3. Pintu Gerbang Kampung Wisata Batik Kauman yang di bawahnya terdapat lawang kampung.

Gambar 4. Lawang Kampung di Kauman di malam hari sebelum diresmikan sebagai kampung wisata batik. Ada hansip berjaga di sana.

Gambar 5. Lawang Kampung di Kauman di siang hari.

Gambar 6. Lawang Kampung di Kauman di malam hari.

Gambar 7. Lawang Kampung di Kampung Badran Solo di malam hari.

Gambar 8. Lawang Kampung di Kampung Kemlayan Solo di malam hari.
Seluruh foto oleh Yosafat Hermawan Trinugraha, kecuali Gambar 1. dipindai dari Tim Solopos, Sepuluh Tahun Kerusuhan Mei: Solo Bangkit (Surakarta: Penerbit Solopos, 2008).
Catatan kaki
[1] Pengamatan penulis di lapangan pada saat peristiwa kerusuhan terjadi, lihat juga “Laporan Amuk Massa Solo 14-16 Mei 1998 Sebuah Memoria Passionis” (1998).
[2] Bagi saya, ingatan tentang “orang Cina” ini memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Sejak pembantaian orang-orang Cina di Batavia 1740 sampai dengan zaman Orde Baru yang justru mengikis habis segala bentuk tradisi dan kebiasaan orang-orang keturunan Cina dan melalui berbagai kebijakan yang memberikan privilese bagi pengusaha-pengusaha keturunan Cina tertentu dalam berbisnis. Asvi Warman Adam sambil menyitir pendapat Freek Colombijn dan Thomas Lindblad (2000) menekankan bahwa warga keturunan Cina di Indonesia senantiasa dilihat sebagai “the other”; hal inilah yang gampang dimanfaatkan untuk “membakar” sentimen tertentu, lihat Asvi Warman Adam, The Chinese in the Collective Memory of the Indonesian Nations.
[3] Lihat Takashi Shiraishi (1997).
[4] Lampiran dalam “Laporan Amuk Massa Solo 14-16 Mei 1998 Sebuah Memoria Passionis” (1998).
Pustaka
1. Asvi Warman Adam, The Chinese in the Collective Memory of the Indonesian Nations, http://kyotoreview.cseas.kyoto-u.ac.jp/issue/issue2/article_244.html
2. Abidin Kusno, Gardu di Perkotaan Jawa (Yogyakarta: Ombak Press, 2007)
3. Jema Purdey, “Anti-Chinese Violence and Transitions in Indonesia: June 1998 - October1999”, dalam Tim Lindsey dan Helem Pausacker (ed), Chinese Indonesians: Remembering, Distorting, Forgetting (Singapore: ISEAS, 2005)
4. Soedarmono, “Masyarakat Cina di Indonesia” (Case Study in Surakarta), makalah pada Seminar Nasional Sinologi di Lembaga Kebudayaan Universitas Muhamadiyah Malang (Maret 2007, tidak diterbitkan).
5. Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926 (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1997)
6. Tim, “Amuk Massa Solo 14 - 16 Mei 1998 Sebuah Memoria Passionis” (Pusat Data dan Informasi Wisma Mahasiswa Surakarta, 1998, tidak diterbitkan).
7. Tim Solopos, Sepuluh Tahun Kerusuhan Mei: Solo Bangkit (Surakarta: Penerbit Solopos, 2008).
8. Majalah TEMPO edisi 22 - 28 Desember 2008 dan 11 Agustus 2009.





saya kagum kepada Walikota Joko Widodo, pada jaman dahulu pasti sulit mengatur masyarakat yang belum berpendidikan. inspiratif sekali tulisann, hormat saya,
Semoga kerusuhan2 itu tidak akan terjadi lagi.. Semua saling mengerti akan "kebutuhan" satu sama lain. Yang merasa "tamu" seharusnya bisa menamankan rasa "dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung"..:D