-A A +A
Versi ramah cetakPDF version

Tanda-tanda dan wajah kota

Mahatmanto
20 April 2009


TANDA-TANDA itu menunjukkan kehadiran mereka dalam ruang kota. “Mereka” yang saya maksud adalah fungsi-fungsi yang dibutuhkan untuk pertukaran di kota. Iklan jasa konsultasi skripsi yang dijumpai di kawasan dekat suatu perguruan tinggi di Yogya, misalnya, menunjuk pada adanya jasa pembuatan (dengan disamarkan dengan istilah ‘konsultasi’) di kota tersebut. Jasa penerjemahan bahasa, kursus privat matematika, dan berbagai jasa yang kehadirannya dinampakkan oleh tanda-tanda di tiang listrik, bus surat, pohon tepian jalan sering pula bisa dijumpai dalam rupa leaflet atau poster-poster fotokopian di warung makan-warung makan yang biasa didatangi mahasiswa.

Pada masa sekarang ini umumnya iklan jasa menyertakan nomor telepon selulernya, bukan alamat suratnya. Bisa jadi tempat tinggal penjual jasa itu tidak berada di sekitar tempat iklan itu ditempelkan, karena selebaran dan iklan ini tersebar di banyak tempat di kota. Iklan ini tidak menunjuk pada nama seseorang, tapi pada fungsi atau peran tertentu dalam kota itu.

Ditemukannya nomor telepon seluler di iklan-iklan itu memperlihatkan rentang waktu kapan produksi iklan jenis ini marak. Iklan-iklan ini tidak berumur lebih tua daripada 10 tahun. Saat telepon seluler menyediakan anonimitas seseorang untuk menyembunyikan diri, di saat yang sama itu fungsi atau keterampilan yang mereka punyai ditonjolkan.

Kita mengenali kehadirannya lewat tanda-tandanya.

Buku telepon atau Yellow Pages penuh berisi tanda-tanda: nama, alamat, dan nomor telepon. Buku ini bermanfaat untuk membantu orang berorientasi di wilayah atau kota setempat. Buku telepon atau buku direktori ini makin tebal saja dari hari ke hari. Makin besar kota, makin tebal pula buku teleponnya. Berarti makin besar pula ketergantungan kita pada tanda-tanda yang dicantumkan di sana.

Ini semua sedang menggantikan pengalaman langsung orang dengan ruang kota. Orang tidak dilepas begitu saja mencari-cari alamat suatu tempat langsung di ruang kota, karena untuk mencari jasa tertentu sudah ada petunjuk yang memadai.

Tapi, siapa mampu menitipkan namanya di Yellow Pages dan buku direktori? Hanya mereka yang melanggan jaringan formal Telkom saja yang akan tercantum di sana. Buku ini tidak menyajikan senarai nomor telepon genggam yang sering hilang dan muncul tanpa sempat teridentifikasi siapa pemiliknya. Telepon genggam bergerak semakin cepat seiring dengan tawaran provider yang berlomba-lomba membanting harga.

Ada cara beroperasi lain di luar tanda-tanda kehadiran yang formal.


TANDA TANDA VISUAL DI KOTA
Tahun 2000 pernah diselenggarakan seminar untuk mengenang 40 tahun penerbitan buku Kevin A. Lynch, Image of the City (1960). Buku yang mendapatkan sambutan luas di seluruh dunia, baik pada aras akademik maupun praktik. Memang, kenyataannya banyak kota di dunia dibangun dengan menggunakan teori-teori Lynch, dan banyak mahasiswa menggunakan jargon khas buku tersebut dalam mengenali elemen pembentuk identitas kota: path, node, district, landmark, dan edge. Pembangunan fisik diutamakan, dengan anggapan citra dan identitas kawasan itu dapat dibentuk melalui pembangunan fisik itu. Visuality, imageability, mental maps adalah konsep-konsep yang dilontarkan, yang memuara pada anggapan bahwa manusia modern, sama halnya dengan manusia primitif, akan selalu membutuhkan acuan visual dalam bentangan ruang. Pertanyaan kita: siapa yang membentuk itu? Kekuatan mana yang mengadakannya?

Orang tidak selalu memahami kota dari melulu penampilan fisiknya, karena mahasiswa Batak yang datang ke Yogya—misalnya—akan mencari terlebih dulu alamat sesama orang Batak, lalu kalau ingin lebih lengkap dia pergi ke lapo Bang Ucok untuk mendapatkan informasi berbagai hal untuk tinggal di Yogya. Rumah makan yang menyajikan menu khas etnik Batak ini adalah salah satu simpul dalam membantu memahami jaringan pergaulan orang-orang Batak di Yogya. (Contoh yang sama dapat diperluas pada mahasiswa asal Papua yang datang ke Yogya; ia akan disarankan mencari asrama yang dibangun oleh pemerintah daerahnya.)

Orang memahami problem pengenalan kota sebagai masalah wayfinding. Suatu cara, teknik bagi orang untuk menemukan posisi dirinya dalam lautan koordinat ruang kota, agar memudahkannya bergerak dari tempat satu ke tempat lain.


PETA KULINER, PETA KULTURAL
Lapo atau warung makan yang menjual masakan khas Batak makin banyak di Yogya. Bukan hanya Bang Ucok di Yogya Utara yang memulai usaha seperti ini. Ada lapo-lapo lain yang dibuka, entah dengan mengaku sebagai “masih saudara” dengan Bang Ucok, entah tanpanya, membentuk semacam hirarki dengan Bang Ucok sebagai acuan, baik dalam hal rasa, harga, maupun kelengkapan menunya.

Biasanya ada sebuah ruang besar dengan meja-meja ukuran besar. Juga sering diputar terus-menerus lagu-lagu khas Tapanuli. Juga kalender beraksara Batak, foto keluarga, deretan kaset lagu-lagu Tapanuli yang dijual, beberapa poster undangan reuni marga, atau undangan kebaktian syukur wisuda, undangan persekutuan pemuda di gereja, serta tawaran oper kontrak indekost biasanya tersedia. Segala rupa sarana komunikasi antaranggota kelompok etnis Batak berikut sub-etnisnya ada.

Rumah makan ini sudah seperti tempat reuni dari orang-orang seasal. Bagi orang baru, titik-titik seperti rumah makan ini berguna untuk orientasi di ruang kota yang masih rumit bagi mereka. Sementara bagi pelanggan lama, ini adalah tempat reuni untuk berjumpa rekan lama. Dan tempat ini akan selalu didatangi oleh para alumni ketika mereka datang lagi ke kota ini.

Rumah makan ini tidaklah menjual masakan untuk makan harian. Menu yang tersaji bukanlah masakan yang biasa dikonsumsi sehari tiga kali. Karena bagi mahasiswa—terlebih-lebih yang dananya pas-pasan—mendatangi rumah makan yang menjual masakan khas etnisnya ini boleh dibilang hanya sekali dua selama mereka studi; di saat-saat istimewa saja.

Para alumni yang kembali untuk mengurus legalisasi ijazah, misalnya, akan datang di sini untuk mentraktir adik-adik kelasnya atau teman satu kos untuk merayakan kegembiraan dan kebanggaannya itu. Teman kos itu belum tentu orang Batak. Tapi pasti bukan muslim. Rumah makan ini juga didatangi orang-orang non-Batak—seperti Jawa atau Tionghoa—yang bukan muslim.

Artinya, rumah makan ini sebenarnya sudah mengalami pemaknaan lebih lanjut: dari sekadar tempat makan, kemudian diperlakukan secara simbolik sebagai pemberi identitas di tempat yang asing dan belum dikenal. Inilah tempat bebas, tempat orang bisa menikmati masakan yang oleh orang di luar komunitas mereka dianggap “tidak pantas”.

Sama halnya dengan rumah makan atau warung-warung yang menyajikan masakan khas etnis tertentu—warung masakan Bali, misalnya, ada dua buah di sekitar pura yang hanya satu-satunya di Yogya—tempat-tempat seperti ini memperlihatkan bahwa ruang kota dihayati sebagai ruang yang tidak homogen merata. Ada tempat-tempat yang intensitasnya lebih padat daripada selebihnya. Ada tempat-tempat untuk berorientasi yang dari sana penjelajahan ke ruang kota akan lebih mudah. Peta mental yang berbeda-beda—karena disusun oleh kelompok orang yang berbeda—memperkaya pengalaman kita dalam tinggal di kota.

Warung ini bukan melulu untuk orang seasal, bukan hanya untuk orang Sunda atau Kuningan sebagaimana kebanyakan asal mereka. Warungnya lebih ramping, tidak memerlukan dapur yang luas, dan karena proses penyajiannya cepat maka ruang makannya pun lebih ringkas: pelanggan sedemikan cepat datang dan pergi. Tidak ada kebutuhan untuk menjadikannya sebagai tempat ngariung untuk kangen-kangenan.

“Rica-rica” adalah nama masakan khas Sulawesi Utara. Di Yogya dan Surakarta, warung penyaji masakan ini biasanya juga menyajikan “sate jamu”. Kedua nama itu hanyalah sarana untuk menyamarkan masakan yang dibuat dari daging genjik (anak babi) dan kirik (anak anjing). Konsumen dan juru masak rica-rica di warung-warung itu bukan lagi orang Sulawesi Utara, melainkan siapa saja. Makanan itu sudah dilepaskan dari etnisitas asalnya.

Beda halnya dengan lapo Batak yang untuk menemukannya perlu tuntunan orang yang sudah mengenalnya (karena jarang lapo Batak yang memasang papan nama di tempat umum), maka warung Indomie rebus dengan mudah ditemukan melalui spanduk kuning dengan logo Indomie tertera di depan warung dan digunakannya nama-nama khas berbahasa Sunda macam Kabayan, Katineung, atau akronim macam Perades (Perantau Desa) dan sebagainya.

Ada kalanya, warung-warung itu, simpul-simpul tempat orang berorientasi itu, tidak menggunakan visualitas untuk dikenal. Justru, ada yang terpaksa sembunyi-sembunyi di balik eufemisme macam “sate jamu” dan “rica-rica”. Tanda-tanda ditampilkan dengan cara tertentu, tidak dengan visualitas yang mencolok. Malah, lebih baik dengan sembunyi-sembunyi.

Apa yang akan dilakukan bila ternyata warung indomie ini laku keras? Mengubahnya jadi restoran yang lebih besar dengan penampilan yang khusus dan mudah diingat?

“Tidak, lebih baik saya membuka cabang di tempat lain untuk menampung keponakan yang belum punya pekerjaan. Lagian, mana ada rumah makan dengan menu utama Indomie Rebus?”

Sepuluh tahun lalu dia memulai warungnya di kawasan Gejayan, tiga tahun lalu dia membukakan untuk keponakan di sekitar Jalan Semaki, dan sekarang dia terlihat sedang membimbing keponakannya di Jalan Sagan. Dengan demikian jaringan mereka lebih lebar, suatu skala ekspansi yang juga diinginkan oleh para pengusaha mie instant untuk membuat produksinya lebih ‘membudaya’ dan meluaskan pasarnya.

Warung-warung ini—meskipun tidak pernah besar—jarang yang pindah lokasi. Mereka bersemangat untuk bisa bertahan, mereka memperhitungkan nilai strategis tempat usahanya. Orang mengenalinya bukan karena punya desain bentuk khusus yang menonjol atau signifikan secara visual, melainkan lebih karena dia menjalankan fungsi khusus dalam hidup di kota: simpul komunikasi antarkelas masyarakat.


POSTER DAN TANDA-TANDA DI KOTA
Poster dan selebaran sering kali anonim, menyampaikan pesan tapi tidak ada kejelasan siapa pengirimnya. Demikian pula dengan selebaran yang ditempel di tiang-tiang listrik atau pohon pinggiran jalan. Penggunaan tiang listrik hanyalah karena tiang itulah yang paling “tidak bertuan”. Demikian pula dengan pohon: tempat-tempat yang tidak punya pemilik, karena “milik pemerintah” itu identik dengan bukan milik siapa-siapa. Begitulah kita memperlakukan segala benda atau fasilitas bersama. Sama seperti kita memperlakukan telepon umum, toilet umum, bangku taman, dan berbagai fasilitas dan ruang-ruang luar kota.

Poster kecil yang sering terlihat di perumahan tempat tinggal saya adalah penawaran jasa penyedotan WC mampet. Usaha penyedotan WC dan membuat sumur adalah keahlian orang-orang asal Blawong, Yogya selatan. Seperti halnya keahlian “gurah” untuk membersihkan tenggorokan yang adalah keahlian orang-orang Girilaya. Mereka menyiarkan keahlian itu ke mana-mana. Dengan memberikan selebaran di perempatan jalan, memasang nomor telepon selulernya di tiang-tiang listrik dan pohon-pohon di tiap perumahan di Yogya. Pemberitahuan disebar di sekujur ruang luar kota Yogya, sementara itu “tempat praktik”-nya masih 15 km di sebelah selatan sana.

Secara spasial, fenomena tanda-tanda usaha ini mirip dengan fenomena poster: merujuk ke suatu aktivitas yang berlangsung di tempat lain dari tempat tanda itu dipasang. Sudah lama mekanisme poster seperti ini ada di kota-kota dunia. Dan tiang listrik atau tiang (post) apa pun menjadi sasaran penempelan selebaran yang bernama “poster” tadi.

Itu diproduksi dengan mudah dan murah melalui alat fotokopi, cetak sablon, banner, dan akhir-akhir ini cetak digital. Satu mekanisme produksi yang telah menjadi moda penampilan teks-teks dalam kota, menggantikan moda lama yang berupa tulisan tangan dan stensilan. Kemunculan mesin pengganda ikut ambil bagian dalam produksi teks-teks yang radius persebaran pesannya makin luas.

Mekanisme ini mirip dengan radio yang memancarkan kandungan pesan yang sama ke mana-mana, diterima oleh alat-penerima (receiver) beraneka rupa, bentuk, ukuran, dan warna. Bedanya, si pemberita poster bisa anonim, bisa tidak terlacak karena ia tidak punya studio pemancar seperti pemancar radio yang menetap dengan alamat jelas. Juga, desain radio bisa sangat beragam dan menjadi industri tersendiri, padahal, dalam dirinya, alat-penerima itu cuma sekadar penerima dan pengeras pesan. Artikulator belaka.

Bila visualitas tanda-tanda pembentuk karakter dan peta mental (mental map) itu penting—bila kita ikuti Kevin Lynch—maka bagaimana peran bentuk, ukuran, letak, warna, corak dari tanda-tanda itu dalam membangun citra? Seberapa signifikan perannya dalam membangun identitas tempat?


MEMPEREBUTKAN TEMPAT
Ada fenomen menarik ketika kawasan semakin menjadi kota: fasilitas komersial tumpah ke jalanan. Ke tepi-tepi ruang linear kota yang mendadak jadi ajang perebutan, jadi kawasan komersial.

Tepian jalan adalah kawasan tegangan yang kadang setipis garis pagar, kadang selebar trotoar. Herman Hertzberger menamakan kawasan pembatas antara privat dan zona publik itu sebagai ruang ketiga (the third space), ruang antara (in between space). Suatu ranah yang mewarnai wajah kota. Dan, di ranah itulah orang menempatkan tanda-tanda kehadirannya. Dan karena jaringan jalan di kota-kota lambat bertambah panjang, maka di ranah tepi-tepinya terjadi pemadatan intensitas. Menempatkan tanda-tanda di sana menjadi semacam pertarungan kepentingan.

Semua tanda untuk menuntun orang menyibak keruwetan kota itu berada di tepi jalan. Berada di tepi “ruang publik” dan sekaligus, dengan demikian, juga berada di tepi ruang privat. Tanda-tanda itu (warung Indomie rebus, tambal ban, poster, dan selebaran dsb.) berada di ruang perbatasan yang karenanya bertegangan tinggi.

Kawasan tegangan tinggi ini serupa kulit bawang. Berlapis-lapis membentuk kontinum dari privat ke publik dan sebaliknya. Jalur pejalan kaki di tepi jalan sekarang dilengkapi oleh warung-warung kakilima. Menyisakan sedikit ruang pergerakan manusia.

Bila tengah jalan sudah digunakan untuk melintas, maka tepi jalan menjadi ajang perebutan para pedagang. Trotoar jadi kurban, lebih daripada itu, badan jalan pun dimakan. Kita melihatnya ketika Lebaran beberapa waktu lalu. Kita mendengar kabar tentang tersendatnya semua transportasi pemudik di kota-kota pesisir utara Jawa karena fenomen pasar tumpah. Pasar yang kegiatannya melimpah ke jalan sehingga baurlah batas-batas antara ruang publik dan ruang privat.

Di kota-kota lapak penjual pulsa telepon genggam semakin berani meletakkan posternya di lapis berikut, menjarah jalan. Lapak atau kios temporer ini memajukan letak poster ke jalan sehingga lebih menarik orang yang tengah bergerak di jalanan.

Orang menamakan kawasan tegangan tinggi itu sebagai lokasi “sektor informal” beroperasi. Penamaan itu menandakan bahwa kawasan itu tidak terjangkau oleh peraturan pemerintah daerah, dan memang pihak pembentuk kawasan itu menginginkan menghindari peraturan.

Benarkah ini kawasan tak bertuan? Bagaimana menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu trotoar tempat mangkal berderet-deret warung tiba-tiba menyempit dan hanya menyisakan kantsteen (batu pembatas jalan) selebar 20 cm? Siapa yang “menghilangkan” simpul-simpul perjumpaan mahasiswa di penggal jalan itu?

Persoalan mengenai tanda-tanda di kota, juga adalah persoalan “di mana” tanda-tanda itu berada, siapa yang menjadi penguasa lokasi atau tempat itu? Mau menghindarinya? Mencari tempat lain yang lebih “aman”?


MOBILITAS DALAM KOTA
Kota selalu dianggap muncul setelah manusia menetap. Dan lihatlah, begitu banyak profesi dan fungsi yang dijalani dalam pergerakan. Ambil saja warung angkringan, yang bila malam tiba mampu mengubah pelataran depan bengkel truk itu menjadi arena perjumpaan banyak orang. Artinya, tempat itu, lokasi beradanya warung angkringan itu sendiri, pada kenyataannya dibutuhkan banyak pihak. Oleh waktu, pemaknaannya berubah: siang untuk bengkel, malam untuk warung angkringan.

Tempat-tempat seperti ini banyak tersedia di kota-kota. Ada aktivitas temporer yang menafsirkan ulang lokasi sehingga makna lokasi tadi lebih kaya, tergantung waktu. Yang menarik, pengayaan pemaknaan ini hanya terjadi di titik-titik tertentu, tidak di sembarang lokasi, tidak di sembarang titik.

Dan pengisi dari titik ini tidak hanya dari kelas yang sekadar ingin bertahan hidup, tapi juga jaringan perusahaan besar yang menyadari potensi dari lokasi ini. Perusahaan roti besar di Yogya, memiliki armada mobil yang tiap sore mangkal di titik-titik yang sudah mereka tetapkan. Maka, titik yang semula tidak bermakna apa-apa itu kini punya atribut baru: Pangkalan Roti “Diva”. Meski pun mobil penjaja roti itu hanya berada di sana bila senja tiba.

Nama tempat ternyata bisa dirujuk dari pengisi-pengisinya, dan bukan dari struktur fisik tempat itu. Pengisi-pengisi ini bisa silih berganti: tukang jahit keliling, tukang cukur keliling, warung bakso/soto, warung bubur ayam, penjual gudheg, penjaja serabi, penjaja sayuran, perpustakaan keliling, kantor pos keliling, penjual dan pembeli majalah bekas, dsb.

Jasa bergerak seperti ini sudah sejak dulu ada dan mereka bukan sekadar memerankan peran distributor, melainkan juga produsen. Sudah sejak manusia menetap mereka membutuhkan dihampiri jasa dan produk yang berkeliling di ruang-ruang kota.

Penandaan—bila demikian—tidak diberikan pada lokasi spesifik dalam ruang, tapi pada “kapan”, pada waktu. Titik itu menjadi “Angkringan Lik Man” karena bila malam tiba, sepenggal bagian dari ruas jalan itu seolah menjadi warung makan yang mahaluas, yang tikarnya menjulur mengikuti trotoar jalan. Lokasi itu tidak dinamai atas nama path atau node sebagaimana terminologi Kevin Lynch, tapi oleh “peristiwa” Angkringan Lik Man yang mengambil tempat pada waktu tertentu.

Struktur yang disediakan oleh kota diperkaya oleh pemaknaan di lapis berikut. Seperti halnya case atau kulit dari telepon seluler yang bisa diganti warna dan coraknya tanpa mengubah struktur fungsi dari telepon itu sendiri. Pengisi-pengisi struktur ruang kota tetap membutuhkan koneksi dengan infrastruktur kota dan ini memperkaya pengalaman tinggal di dalam ruang kota.


KELANGGENGAN DAN KESEMENTARAAN
Warung Gudheg Mbak Tum sudah tidak di jalan Janti lagi. Tempat itu telah diisi oleh penjaja pulsa telepon seluler. “Warung” yang hanya buka pagi hari itu hanya terdiri atas bangku tempat duduk penjual, dikitari meja kayu membentuk huruf U untuk menaruh gudheg dan berbagai lauk serta berbagai sarana untuk melayani pembeli. Tidak ada tempat duduk bagi yang mau makan di tempat, karena untuk itu mereka bisa memutuskan sendiri dan memilih sendiri di sudut-sudut terdekat. Pukul 10.00 dia sudah menyingkir, pulang, menyisakan papan nama bahwa di situ tempatnya di pagi hari.

Tempat yang pada siang hari tinggal menyisakan papan nama ini tidak kunjung menjadi restoran, atau rumah makan yang lebih formal, permanen.

Bagi para pengguna ruang kota, fungsi-fungsi yang muncul secara temporer ini sudah diterima sebagai bagian dari pembentuk wajah kota. Mereka bisa menerima temporalitas ini dalam praktik sesehari dalam membaca peta kota. Peta kota tidak harus ditetapkan oleh monumen-monumen yang dibuat demi kelanggengan, melainkan juga oleh pengisi-pengisi yang secara temporer muncul dan pergi.

Apakah intervensi artistik yang banyak dilakukan oleh para seniman di ruang publik selama ini, sedang dibikin demi kelanggengan atau demi partisipasi dalam praktik hidup sesehari yang secara dinamik datang dan pergi?





MAHATMANTO lahir di Klaten dan dibesarkan di Surakarta, Jawa Tengah. Ia pernah belajar arsitektur di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan penelitian mengenai pemikiran arsitek Belanda Henri Maclaine Pont untuk tesis magisternya di almamaternya. Ia sekarang mengajar sejarah arsitektur di Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, serta menjadi salah satu pengurus Indonesian Visual Art Archive (IVAA) di Yogyakarta.



Esai ini dibuat untuk katalog pameran Festival Tanda Kota yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada November 2007. Penerbitan kembali esai ini di jurnal-online Karbon dilakukan atas izin penulis.



 


Poster iklan fotokopian bagi perempuan yang terlambat datang bulan. Detail dari
salah satu karya fotografi Haekal Budi Mulyawan dalam pameran Unlocked Order 
pada 11 - 17 Mei 2007 di Ruang Mes 56, Yogyakarta. Difoto oleh Ardi Yunanto.





 

Komentar

Kayaknya kenal tuh sama lead fotonya artikel ini....  tapi yang saya ga kenal sama orang yang majang fotonya dan meng-credit-kan dirinya.

kalo mau repro sebaiknya ada penjelasan di credit title ya mas... mari kita hargai hak cipta karya seni orang lain, jangan asal repro tanpa nyebut juntrungannya ah bos....

Tolong pihak karbon jurnal memberikan klarifikasinya mengenai hal ini.

 

Regards,

Haekal

Terimakasih Haekal atas infonya. Maaf atas kealpaan saya selama ini memberikan kredit di keterangan foto tersebut. Foto itu saya ambil, sebagai detail dari karya Anda pada pameran di Ruang MEs 56, 2007. Keterangan tentang itu sudah direncanakan, namun terlewatkan. Koreksi sudah saya sertakan sekarang. Terimakasih sekali lagi atas kritiknya.

Tengkyu Oom..., Fully respect your explaination... salam buat teman2 ruru.

 

Peace,

Haekal

Add comment

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <p><br>

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.