2011
2010
Kabar burung jurnalisme infotainment
TEMPO HARI, dua ekor burung hinggap di kehidupan saya dan mulai menebar kabar. Selayaknya kabar dari burung, patutlah dia kita anggap 'kabar burung' belaka. Repotnya, burung-burung ini 'orang dalam'. Jadi saya memutuskan untuk lebih memperhatikan dulu kicauan mereka.
Burung-burung ini mengkonfirmasi kecurigaanku, bahwa yang terlihat di perdebatan soal infotainment tidaklah seperti kenyataannya. Burung yang pertama bernama Ade Armando, anggota KPI. Beliau mengeluarkan klarifikasi di akun Facebook-nya bahwa ada kesalahkaprahan dalam perdebatan akhir-akhir ini perihal infotainment. Media terus-menerus memuat pro dan kontra tentang apakah infotainment bisa digolongkan sebagai produk jurnalistik atau bukan. Nyatanya, KPI Pusat hingga kini belum memutuskan secara resmi perubahan status program infotainment (dan reality show).
Yang terjadi adalah, KPI sedang mempertimbangkan berbagai kemungkinan tindakan terhadap infotainment yang nakal, dan salah satunya ya mengubah statusnya itu. Sontak, para nyamuk pers langsung terpikat oleh isu itu dan jadilah: seolah-olah KPI sudah menetapkan perubahan status infotainment itu. Setelah itu, persepsi ini diperkuat lagi ketika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, terlontar lagi pernyataan-pernyataan dari anggota dewan yang intinya mendesak KPI menetapkan status infotainment.
Seolah belum cukup, pers kembali terpikat ketika muncul pertanyaan “apakah ‘jika’ infotainment menjadi produk non-jurnalistik, akan dikenakan sensor?“ Entah kenapa jawabannya seperti tergiring begitu saja dengan pertanyaan tendensius ala wartawan itu. Intinya: “konsekuensi legalnya begitu”. Sempurnalah sudah. Tinggal tulis di koran esoknya: “infotainment akan disensor”.
Bertolak dari mispersepsi ini kita tahu, perdebatan berbelok ke tetek-bengek tentang apa yang menjadikan sebuah produk audio-visual televisi itu karya jurnalistik atau bukan.
Selamat. Sekali lagi kita terjebak ke isu tidak penting.
Jika Ade Armando mengingatkan kita akan kesalahkaprahan tentang apa yang sudah terjadi, saya khawatir, kesalahkaprahan itu kini menukik semakin dalam. Karena bagi saya, inti permasalahan bukan pada ‘apakah’ infotainment itu produk jurnalistik atau bukan.
Ada apa ini? Ifan Adriansyah Ismail yang nyinyir itu membela infotainment? Tidak, saudara. Saya sadar sepenuhnya, berkenaan dengan isi acara, tidak ada lagi yang bisa dicacikan soal infotainment. Isinya buruk. Titik. Dan mungkin sudah ada 230.817 kolumnis lain yang sudah ikut memaparkan buruknya (keakuratan angka tidak dijamin).
Bagi saya, masalahnya lebih pada “bagaimana”-nya infotainment dijalankan, sehingga lebih krusial untuk membenahi etika jurnalistiknya. Berbagai penelitian, dari disertasi sampai pembeberan kriteria produk jurnalistik memang telah membuktikan: infotainment tidak memenuhi standar sebagai produk jurnalistik. Namun apa gunanya terjebak pada kaidah-kaidah baku seperti itu? Karena secara kodrati, suka tidak suka, infotainment pada mulanya adalah kerja jurnalistik, dan harus demikian, karena dia berhubungan dengan orang dan kejadian yang nyata! Menggolongkannya serta-merta ke golongan fiksi akan berakibat aneh:
[1] Batas faktual dan non-faktual menjadi kabur, karena yang ditayangkan tetap saja orang-orang yang nyata ada, seputar kejadian yang (mungkin pula) nyata. Di tengah pemirsa yang diklaim tidak dewasa, bukankah kekaburan itu akan memperburuk keadaan?
[2] Memang pekerja infotainment tidak bisa lagi berlindung di balik status “wartawan” , tapi bukankah mereka lantas bisa berlindung di balik kenonfaktualan? Jika, katakanlah artis A memprotes bahwa dia tidak seperti yang diberitakan, bisa saja infotainment mengelak: “lho, bukankah kami bukan produk jurnalistik, yang tidak perlu faktual?”
Baik, mungkin memang tidak setolol itu. Namun saya bersikeras: karena ranah kerjanya, infotainment tetaplah harus menjadi produk jurnalistik. Lalu bagaimana mendamaikan kenyataan bahwa infotainment gagal total dalam memenuhi kriterianya?
Saya beranggapan bahwa infotainment adalah hasil pembiaran dari dosa asal jurnalisme. Adalah sebuah fakta yang jarang mau diingat, semulia apa pun tujuan jurnalisme, ada sisi gelap darinya, yaitu bahwa bahan bakar jurnalisme memiliki bahan campuran lain, yaitu hasrat mengintip (voyeurism). Tendensi negatif itulah yang lantas diatur dalam bentuk etika jurnalistik—liputan kedua sisi, adil, berimbang dan lain-lain—yang dasarnya tentu saja etika yg jauh lebih mendasar: perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan (tidak termasuk jika kau sadomasokis).
Celakanya, tendensi itulah yang dibiarkan meraja dalam perkembangan infotainment Indonesia. Bermula dari persepsi jahat bahwa “yang akurat tidak akan laku”, pelanggaran demi pelanggaran dibiarkan dan etika yang sedari awalnya tipis pun tergerus habis. Lama-lama dosa itu bertumpang tindih. Artis yang ingin naik daun mengarang berita supaya terkenal. Pekerja infotainment rela menyakiti dan melanggar hak orang demi kelangsungan hidupnya, dan seterusnya.
Bagaimana bisa semembusuk ini? Apakah infotainment itu genre yang terkutuk? Tidak juga. Di luar negeri, konsep infotainment mencakup semua yang bersifat kombinasi antara penayangan gaya hidup, berita hiburan, sampai dokumenter. Acara-acara seperti Rescue 911 atau Cops! hingga acara di Discovery Channel pun dikategorikan sebagai infotainment. Disebut mengandung information, karena mendorong pemirsanya belajar dan mengenal seluk-beluk berbagai aspek kehidupan, dan di saat yang sama juga menghibur (entertaining) lewat dramatisasi kisahnya. Belum lagi, tayangan itu masih dikawal dengan ketat pula dengan etika jurnalistik yang menuntut tanggungjawab sosial dari para pekerjanya. Tanggungjawab sosial ini merupakan salah satu unsur paling abstrak namun terpenting dalam sembilan elemen jurnalismenya Bill Kovacs.
Di Indonesia, seribu sayang, infotainment kadung lekat dengan gosip selebriti belaka. Barangkali dari sini kita bisa menerka, apa makna information bagi mereka. Atau, jika alasan ideologis itu dirasa terlalu menghakimi, mungkin alasannya teknis: menggosipkan orang jauh lebih mudah dan murah daripada memproduksi acara-acara semacam Rescue 911, Cops!, dan sejenisnya.
Lagi-lagi, dari sini tampak jelas: tidak ada yang bisa diselesaikan secara instan. Standar jurnalistik infotainment harus diperbaiki, pekerjanya dilewatkan proses yang benar untuk jadi wartawan, kenakan sanksi yang tegas, pembinaan jangka panjang, masyarakat harus dibuat lebih melek media, tegakkan peraturan. Rumit? Memang. Roma tidak dibangun dalam semalam, meskipun ada yang percaya infotainment bisa.
Jika tindakan yang cepat tetap diperlukan, saya juga tidak menampik. Namun kenapa oh, kenapa, kita begitu cekatan untuk salah langkah? Bukankah mempermasalahkan soal klasifikasi malah berpotensi membuat kerancuan-kerancuan baru? Sepertinya jawaban atas pertanyaan yang satu ini ada di burung kedua. Burung yang kedua tidak saya namai, karena beliau ingin tetap anonim. Tetapi konon kabar, dia memberitahu bahwa debat soal jurnalistik atau bukannya infotainment lebih terletak pada upaya ‘perang urat syaraf’ antara kubu KPI dengan kubu PWI yang sudah tercemar produser-produser infotainment. Jika perangnya memang bertujuan melemahkan posisi produser infotainment, saya tak kuasa menahan senyum. Tetapi tetap saja, di permukaan publik dibingungkan dengan perdebatan yang tak perlu.
Mau tindakan cepat yang didukung khalayak? Hantam saja infotainment dengan klasifikasi yang sudah ada: masukkan kategori tayangan “dewasa” dan paksa jam tayangnya ke tengah malam! Pasti akan ada omelan dan sanggahan, tetapi percayalah, nanti juga akan reda.
Yang penting di sini adalah konsisten menerapkan peraturannya.
Oh, ya. Di situ ya, masalahnya? ***
NB: Teriring maaf buat Ade Armando dan rekan burung kedua itu. Setelah dilihat-lihat lagi, Anda berdua bukan burung yang membawa kabar tidak jelas, tetapi suara burung yang jujur, tetapi tidak terdengar.
Illustrated by Eko. S Bimantara.





Komentar